Satgas Covid-19 Jabar Intens Kendalikan Penyebaran Omicron, Ini yang Dilakukan

Satgas Covid-19 Jabar Intens Kendalikan Penyebaran Omicron, Ini yang Dilakukan

BANDUNG - Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat terus mengendalikan penyebaran Covid-19 varian Omicron. Kegiatan pelacakan dengan tes PCR terus diintensifkan.

Per 22 Februari 2022 tercatat penambahan 1.110 kasus, hingga total kasus aktif mencapai 169.978. Namun jumlah kesembuhannya juga bertambah sebanyak 6.983 orang.

\"Daerah yang penambahan kasusnya tertinggi masih tetap di kawasan Bodebek (Bogor-Depok-Bekasi) dan Kota Bandung\" kata Ketua Harian Satgas Covid-19 Jawa Barat, Dewi Sartika di Kota Bandung, Selasa 22 Februari 2022.

Baca juga: Cegah Penularan Covid-19 di Hotel, PHRI Kota Cirebon Lakukan Vaksinasi Booster

Pemerintah Provinsi Jawa Barat juga terus melakukan pelacakan dengan tes PCR sebagai upaya mencegah penyebaran pandemi lebih luas.

\"Total sampel kita saat ini sudah mencapai 4.004.033 atau 4 juta lebih, dengan hasil positif lebih dari 27 persen, yang negatif  lebih dari 72 persen\" ujarnya.

Sementara yang menggunakan tes RDT atau antigen total mencapai 5.894.872 sampel, dengan hasil negatif 94,53 persen, dan positif 5.47 persen.

\"Jadi baik yang menggunakan PCR, maupun tes cepat antigen, alhamdulillah, persentase positifnya jauh lebih kecil\" jelas Dewi.

Terkait dengan Bed Occupancy Rate (BOR) di rumah sakit mengalami penurunan 0,05 persen, sementara penurunan keterisian tempat tidur di tempat isolasi terpadu sampai 21 Februari mengalami penurunan dari 902 menjadi 896.

Baca juga: BOR Naik, Jawa Barat Tambah Tempat Tidur, Ketua Harian Satgas Covid-19 Jabar: Semoga Tidak Terpakai

Dalam menghadapi peningkatan kasus Covid-19, Sekda Jabar mengeluarkan Surat Edaran (SE) tentang Tata Kerja Pegawai di Lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Barat

Nomor 29/KPG.03.04/BKD, yang mengatur tata kerja di tiap SKPD yang harus menyesuaikan dengan penanganan Covuf-19 level 3, 2, dan level 1.

Bagi pegawai yang sudah divaksin melaksanakan tugas kedinasan WFO kapasitas 50 persen untuk level 3, kemudian  75 persen pada level 2, dan 100 persen untuk level 1.

Pemilahan persentase WFO dan WFH juga memperhatikan kategori kantor yang menangani hal esensial kritikal, serta titik berat kepada pelayanan masyarakat dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan secara ketat. (jun)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: